Senin 26 Agustus 2024, aliansi mahasiswa dan lembaga organisasi serta masyarakat Tulungagung merapatkan barisan untuk melakukan aksi demonstrasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung. Aksi demo yang dilakukan para mahasiswa dan masyarakat ini didorong oleh keresahan masyarakat dan mahasiswa terhadap putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang memuat ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Para mahasiswa dan masyarakat melakukan pemberangkatan secara masif di kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Setelah itu, teriakan orasi yang dikobarkan oleh beberapa mahasiswa untuk menyuarakan atas keresahan dan menyalurkan aspirasi mereka. Suara Innalillahiwainnailaihirojiun juga ikut terdengar oleh salah satu orator yang menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini.

Tak lama setelah melakukan orasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) keluar untuk menyambut kedatangan para mahasiswa. Tanpa bernegosiasi para aliansi mahasiswa Tulungagung langsung menuntut apa yang dirasakan selama ini. Tuntutan ini berjumlah enam tuntutan yakni:

Pertama, untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pembahasan RUU pilkada secara serampangan tanpa mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi serta meminta maaf atas upaya mencoba melawan hukum dan menyebabkan kegaduhan.

Kedua, mendesak komisi pemilihan umum (KPU-RI) untuk menjalankan PKPU No.10 serta mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi yang terakomodir di dalamnya

Ketiga, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk proaktif mendorong pembahasan rancangan undang-undang perampasan aset tindak pidana

Keempat, mendesak DPRD Tulungagung untuk menghadirkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat Tulungagung dengan menertibkan peraturan daerah yang membatasi komersialisasi pendidikan dalam setiap tingkatan pendidikan di bawah wewenang pemerintah kabupaten Tulungagung.

Kelima, mendesak DPRD Tulungagung dan pihak terkait mitigasi sebagai bentuk penanganan penanggulangan bencana alam di daerah rawan bencana

Keenam, mendesak DPRD Tulungagung dan pihak terkait untuk lebih memperhatikan kebijakan yang berdampak langsung pada sektor perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Tulungagung

sebelum membacakan tuntutan para aliansi mahasiswa Tulungagung menyuruh anggota dewan untuk duduk sama rata dengan mahasiswa. Setelah itu, tuntutan langsung dibacakan oleh salah satu mahasiswa dan mendesak untuk menandatangani tuntutan tersebut. Tanpa berpikir panjang dan tidak adanya pembicaraan yang dilakukan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menyepakati dan menandatangani tuntutan yang dibawa dan dilihat oleh seluruh aliansi mahasiswa Tulungagung.

Dalam hal ini, aksi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa tidak hanya berhenti disini. Melainkan harus tetap mengawal apa yang sudah menjadi tuntutan para mahasiswa. Harapan besar untuk pemerintah terkhusus DPRD Tulungagung dapat mengabulkan apa yang sudah menjadi tuntutan serta dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat yang ada di Tulungagung. 

 

Ro’iyal A’la Muzakki

Santri Pusat Kajian Filsafat dan Teologi Tulungagung