Perkembangan
teknologi memberikan dampak yang besar dalam berbagai bidang kehidupan.
Kemudahan akses semua informasi melalui internet memungkinkan setiap orang
untuk mendapatkan hal baik atau buruk dengan ponsel maupun perangkat lain
dengan akses internet.
Teknologi
selalu netral, karena teknologi dapat memuat apapun. Dalam hal ini muatan
positif atau negatif tergantung pada penggunanya. Tampaknya juga kebebasan
seseorang untuk mengunggah atau mengunduh sesuatu di internet telah
disalahgunakan, misalnya untuk menjual kasus prostitusi.
Segala
sesuatu yang positif pasti memiliki nilai negatif, termasuk internet. Kemudahan
memperoleh data dan informasi dari internet juga disertai dengan kemudahan
memperoleh materi pornografi dalam berbagai bentuk seperti foto, video bahkan
layanan prostitusi itu sendiri.
Di
Indonesia, perusahaan ini semakin berkembang seiring dengan perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi. Pergeseran praktik prostitusi dari
konvensional ke online tidak terlepas dari post-modernisme, yang berkaitan
dengan situasi sosial dan tatanan produk IT, globalisasi, fragmentasi gaya
hidup, konsumsi berlebihan, deregulasi pasar uang dan uang, serta pelayanan
publik.
Sudah
banyak praktik prostitusi yang diberantas oleh pemerintah dengan menutup tempat
yang bersangkutan, tapi bisnis ini seolah tidak pernah mati dan selalu mencari
cara lain untuk menjual jasanya. Bahkan, kegiatan ini dinilai lebih
menguntungkan daripada prostitusi konvensional karena identitas penyedia jasa
dan pengguna jasa dirahasiakan.
Bentuk
praktik yang digunakan dalam prostitusi online ini misalnya dengan pacaran
dengan germo lewat aplikasi seperti Blackberry Messenger, Mi Chat, Twitter, dan
sebagainya. Tidak berhenti sampai situ, praktik prostitusi juga sering dijumpai
dengan memposting foto wanita yang bisa diajak kencan pada situs-situs yang
menjual jasa ini.
Memposting
foto wanita di situs web tertentu membuat calon klien merasa seperti sedang
berdiri di depan jendela kaca patri dengan wanita cantik di dalamnya. Wanita
dalam foto tidak selalu sama dengan wanita asli karena untuk pergi keluar
dengan wanita tersebut, mereka harus melakukan transaksi dengan menghubungi
nomor telepon yang tersedia atau memenuhi persyaratan lain. Post-modernisme
memungkinkan seseorang seperti melihat kenyataan sesuai dengan yang ditampilkan,
padahal tampilan tersebut merupakan tampilan yang maya. Misalnya calon pengguna
layanan memilih salah satu foto wanita dari laman yang disediakan, tapi foto tersebut
berbeda dengan yang asli.
Wanita
yang ditawarkan secara online tidak murah, mereka umumnya berasal dari wanita
senior dengan fisik yang mengundang perhatian dari lawan jenis. Para pengguna
jasa ini identik dengan palu dan dompet besar seperti pengusaha, pejabat dan
sebagainya. Mengingat sifat strategis dari pekerjaan ini, prostitusi online
dianggap sebagai cara yang lebih mudah dan aman daripada metode konvensional karena
mereka datang dengan sendirinya untuk mencari wanita yang dinginkan pada layanan
yang dapat merahasiakan privasi masing-masing. Pergeseran dari media
konvensional ke online menunjukkan bahwa post-modernisme telah mengubah
perilaku masyarakat dalam beberapa hal, termasuk prostitusi.
Walaupun
kegiatan prostitusi ini dilakukan melalui internet, namun tidak semua orang
dapat mengaksesnya. Mereka hanya dapat bergabung dengan membayar sejumlah
nominal tertentu atau orang terkenal yang memiliki jaringan dalam prostitusi online.
Perusahaan ini diperlakukan secara sangat rahasia dan sangat selektif dalam
menentukan calon pelanggannya.
Dengan
munculnya lebih banyak pelindung di internet, tampaknya sistem prostitusi telah
terintegrasi di beberapa kota dan memungkinkan perempuan yang ingin melacurkan
diri untuk ditangkap dan kemudian "dimanfaatkan" di tempat lain atau
sesuai permintaannya. Bedanya dengan prostitusi konvensional, germo ini mampu melahirkan wanita-wanita
cantik. Tampaknya sebagian besar penelepon berkualitas tinggi ini memiliki SOP
atau standard operational procedure
untuk melayani pengguna layanan mereka.
Terlepas
dari berbagai fenomena prostitusi yang muncul dan berkembang di masyarakat,
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pada era post-modern telah
banyak memberikan perubahan perilaku masyarakat di berbagai strata sosial. Perubahan
perilaku masyarakat pasca globalisasi ternyata berdampak kuat di negara-negara
berkembang, termasuk Indonesia. Keberadaan situs yang menjual jasa prostitusi online
harus didekati dengan tindakan nyata, misalnya melapor ke pihak yang berwajib
atau bisa juga dimulai dari diri kita sendiri dengan tidak mengaksesnya.
Kecerdasan dan kemampuan menetapkan nilai-nilai yang sejalan dengan budaya
bangsa harus dikatualisasikan agar era kebebasan informasi dan komunikasi dapat
dimanfaatkan dengan baik untuk memperoleh hal-hal positif demi kebaikan
bersama.
Santri Pusat
Kajian Filsafat dan Teologi
Khrisna Wahyu Mahendra